Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa penghadap diwajibkan untuk memiliki syarat formil terlebih dahulu sebelum melakukan perpindahan hak, seperti surat perceraian penghadap (jika sudah bercerai), pihak memohon dibuatkan akta balik nama dalam akta jual beli. Dalam hal proses pembagian harta bersama (gono – gini) diserahkan kepada pihak suami dan istri, maka https://online77497.thebindingwiki.com/7709093/pembagian_harta_gono_gini_no_further_a_mystery