Dalam hal terjadi perubahan kegiatan Celebration yang diakibatkan oleh satu dan lain hal, maka Occasion Creator wajib memberitahukan kepada Kami dan Pembeli secara resmi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum perubahan kegiatan Celebration tersebut. “Unduh formulir tanda terima di setpp.kemenkeu.go.id/peraturan yang sesuai dengan loket dan kirim ke alamat email Jumlah https://loket168.store